Apa Itu Ruqyah Syariyah dan Ruqyah Syirkiyah?? ~ Sebelum kita membahas apa itu Ruqyah Syariyah dan Ruqyah Syirkiyah, ada baiknya kita pelajari terlebih dahulu apa itu ruqyah. berikut kami sampaikan pengertian ruqyah dari segi agama dan etimologi kata (asal-usul kata).
Ruqyah atau Rukyah (Arab: رقية, Inggris: exorcism) adalah
metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat
dari ‘ain (mata hasad), sengatan hewan, bisa, sihir, rasa
sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin.
Definisi ruqyah
Pengertian ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah
perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit,
seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. Ruqyah
terkadang disebut pula dengan ‘azimah. Fairuz Abadi berkata:
“Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu
ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai
penyakit dengan mengharap kesembuhan.”
Sedangkan makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa
dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mencegah atau mengobati bala dan penyakit.
Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua
telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah.
Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari
Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Pembagian ruqyah
Dalam syariat Islam dikenal dua macam ruqyah, yaitu ruqyah
syar'iyah dan ruqyah syirkiyah.
- Ruqyah syariyah yaitu
ruqyah yang benar menurut syariat Islam diantaranya dengan cara membacakan ayat
Al-Qur'an, sebagaimana di antara nama surat Al-Fatihah adalah Ar-Ruqyah,
meminta perlindungan kepada Allah, zikir dan doa dengan maksud menyembuhkan
sakit.
- Ruqyah Syirkiyah adalah yang biasa
dipraktekkan para dukun. Ruqyah di kalangan para dukun dikenal dengan istilah
jampi-jampi.
Batasan ruqyah
Ruqyah yang syar’i memiliki beberapa ketentuannya tertentu. Jika tidak
memenuhi kriteria tersebut maka ruqyah tersebut tidak syar'i,
yakni serupa dengan jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun. Kriteria ruqyah yang
syar’i (yang sesuai syariat Islam) dijelaskan berikut ini.
- Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang
tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.
- Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.
- Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab
yang dapat berpengaruh atau tidak.
- Isi ruqyah jelas maknanya.
- Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada
jin dan setan).
- Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan, seperti celaan.
- Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti
harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan
bernajis.
Sebagaimana dinukil dari Fathul Majid, Imam As-Suyuthi berkata,
“Ruqyah itu dibolehkan jika memenuhi tiga syarat: Bacaan ruqyah dengan
menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat Allah. Menggunakan bahasa Arab
atau kalimat yang mempunyai makna (diketahui artinya). Harus yakin bahwa ruqyah
dapat berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.”
Dari kriteria-kriteria di atas dijadikan tolok ukur untuk dapat
mengkategorikan mana praktek ruqyah yang benar dan mana yang menyimpang. Jika
si pelaku menggunakan mantera-mantera yang tidak jelas maknanya, menggunakan
do’a yang tidak dipahami, atau menyembuhkan dengan jalan memindahkan penyakit
yang diderita ke hewan, maka hal seperti ini dikategorikan sebagai tindak perdukunan.
Lebih terlarang lagi apabila di dalamnya menggunakan jampi-jampi yang
jelas-jelas mengandung kesyirikan, meminta tolong pada jin, atau meminta agar
kita menyembelih hewan tertentu untuk jin. Yang seperti ini jelas syirik. Ibnu
Mas'ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa dia mendengar Rasulullah Saw bersabda,
إِنَّالرُّقَىوَالتَّمَائِمَوَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”
Hadits ini menunjukkan akan adanya jampi-jampi atau mantera-mantera yang
mengandung kesyirikan. Disebutkan dalam suatu hadits bahwasanya Nabi Saw pernah
disihir orang, sehingga Malaikat Jibril datang dan mengajarkan ruqyah kepada
dia dengan cara membaca "Al-Mu’awwidzat" sehingga hilanglah pengaruh sihir
tersebut. "Yang dimaksud dengan "Al-Mu’awwidzat" adalah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.
Demikian informas mengenai apa itu ruqyah Syariyah dan ruqyah Syirkiyah. Semoga informasi ini bermanfaat. Amiiin.